Jelang Sertijab, Itwasda Polda NTT Lakukan Verifikasi di Polresta Kupang Kota.

Jelang Sertijab, Itwasda Polda NTT Lakukan Verifikasi di Polresta Kupang Kota.

Tribratanewskupangkota.com — Menjelang Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolresta Kupang Kota, Tim Verifikasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Nusa Tenggara Timur, melakukan verifikasi jabatan di Polresta Kupang Kota. Kedatangan tim verifikasi tersebut dipimpin oleh AKP Anas, Kasubbag Dumas Itwasda Polda NTT.

 

Verifikasi jabatan ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur mutasi pejabat di lingkungan Polri, yang dilakukan sebelum pelaksanaan sertijab resmi.

“Verifikasi dilakukan terkait dengan masa akhir jabatan Bapak Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si,” ujar Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, pada (Sabtu, 5/7/2025).

 

Proses verifikasi difokuskan pada pencocokan dan pemeriksaan data, baik administrasi maupun barang inventaris milik dinas. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh satuan fungsi yang ada di Polresta Kupang Kota, guna memastikan seluruh sarana dan prasarana serta tanggung jawab telah tercatat secara akurat.

“Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan pejabat lama. Ini juga untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik,” ungkap AKP Anas, yang ditemui saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor.

 

Selain memastikan keabsahan data, sambungnya, verifikasi ini juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi masalah di kemudian hari sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian data, langkah perbaikan dapat direkomendasikan oleh tim.

“Ini penting agar proses serah terima jabatan nantinya dapat berjalan lancar, dan tidak menyisakan persoalan administratif maupun teknis,” sebut dia.

 

Kegiatan verifikasi ini mencerminkan komitmen Polri, khususnya Polda NTT, dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pergantian pejabat, serta menjamin kesinambungan pelayanan publik oleh institusi kepolisian di wilayah Kota Kupang. (AN)