localhost/kupangkota,- Apakah itu Indeks Tata Kelola? Ini adalah suatu instrumen pengukuran yang komprehensif yang mampu menggambarkan pencapaian tugas pokok suatu organisasi. Ini adalah alat untuk memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair dan akurat, tolok ukur kemajuan yang dicapai sekaligus dapat digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasarkan bukti (evident-based).
Guna mendukung pencapaian penilaian indeks Tata Kelola yang baik untuk Polres Kupang Kota, sebanyak 50 peserta terdiri Kabag, kasat, Kasi, serta perwira dan Bintara Polres Kupang Kota mengikuti sosialisasi Indeks Tata Kelola (ITK) Polri, Selasa ( 01/03) pukul 11.30 Wita di Aula Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan, SIK saat pembukaan menandaskan, kegiatan ITK ini merupakan instrumen pengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri menggunakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Indeks Tata Kelola ( ITK ) bersifat obyektif dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan alat pembanding kinerja obyektif, fair, dan akurat sama seperti Program Prioritas Kapolri ( P2K ) yang saat ini sedang di laksanakan oleh Polri. Rencananya pada bulan Maret 2016 Polres Kupang Kota akan kedatangan Tim dari RBP SRENA Polri dan akan di jadikan salah satu obyek ( sampel ) penilaian ITK guna mewujudkan institusi Polri yang lebih baik, bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Oleh karena itu kegiatan sosialisasi ini juga dimaksud sebagai persiapan untuk kegiatan dimaksud.