Satuan Lantas Polresta Kupang Kota Laksanakan Operasi Zebra Turangga 2022 ,Ini Sasarannya !
Tribratanewskupangkota.com- Kembali digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota Gelar Operasi Zebra Turangga 2022 yang memasuki hari ke 3 yang dilaksanakan di Sepanjang jalan Jl. Frans Seda dan Bundaran Gubernur yang diikuti Sat Lantas Polresta Kupang Kota bersama Personil DenPom AD yang dipimpin oleh KBO Lantas Ipda Falentinus pada hari Kamis (06/10/2022) pukul 10:00 WITA.
Kasat Lantas, AKP Andri Ardiansyah mengatakan, ” Operasi Zebra Turangga 2022 ini sudah kita laksanakan serentak secara nasional yang dimulai pada tanggal 03 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022 Ya kurang lebih sekitar dua pekan.
Kegiatan Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kota Kupang.
“Ini merupakan operasi lalulintas rutin yang digelar untuk seluruh Kepolisian Indonesia dengan tujuan agar para pengguna selalu patuh terhadap aturan lalulintas dan rambu-rambu yang ada,” tegas Kasatlantas.
Kasat lantas AKP Andri menambahkan ada 7 pelanggaran yang diperhatikan dalam sasaran operasi Zebra kali ini, yakni pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Sebelum pelaksanaan Operasi dilaksanakan diawali dengan apel pengecekan pasukan dan memberikan arahan cara bertindak yang di pimpin langsung oleh KBO Lantas dan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.