Sat Narkoba Polresta Kupang Laksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

Sat Narkoba Polresta Kupang Laksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

Tribratanewskupangkota.com- Wakasat Narkoba Polresta Kupang Kota Iptu Gustaf S . Ndun S.I.P memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan dan pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Aula kantor lurah kecamatan Alak Kota Kupang,Kamis (24/8/2023) Pukul 10.00 Wita.

 

Kegiatan ini dihadiri Sekertaris lurah Yohanes Dami dan para ketua RT kecamatan Alak kota Kupang, dalam sambutannya Wakasat Narkoba Iptu Gustaf S. Ndun S.I.P menjelaskan Kegiatan kampung bebas dari narkoba merupakan program yang diunggulkan dan yang dilombakan dalam lomba presisi dimana ada 8 program dari 32 giat dan 75 indikator.

 

Wakasat Narkoba mengajak untuk bekerja sama mewujudkan program tersebut dengan dukungan peserta rakor untuk menyatukan pemikiran agar program kampung bebas dari narkoba dapat berjalan.

Lebih lanjut Wakasat Narkoba menjelaskan dengan adanya projek kampung bebas narkoba di Kecamatan Alak tentu saja akan menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat mudah dilakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba.

 

“Mari sama sama mengusung dan membuat suatu kegiatan yang dapat mengajak warga terutama para anak muda agar dapat memahami akan bahaya narkoba dan dampaknya,” harapnya.

 

Berikut Konsep dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pembinaan kampung bebas dari narkoba yakni Dasar dibentuknya, Data Penduduk, Misi dan Visi, Maksud dan Tujuan, Latar Belakang, Analisa, Langkah persiapan, Rencana Pencapaian dan Deklarasi Anti Narkoba.