Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan.

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan.

Tribratanewskupangkota.com - Sub Unit 2 Tim Jatanras Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Aipda Maxi Saudale, Rabu (5/4/23) Bertempat di Jln. Timor Raya Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota kupang, berhasil mengamankan 8 Orang Laki-laki yang diduga kuat terkait dalam tindak pidana "Pengeroyokan" dengan Nomor LP/B/229/III/2022/SPK RESOR KOTA KUPANG KOTA tanggal 24 Maret 2023.

8 orang tersebut antara lain ; AEL(14), SH(20), G(24), AB(19), MS(19), GR(18), MR(17), dan SM(14). 

Kasus pengeroyokan tersebut berawal dari korban Ardzal yang dianiaya oleh SM, Ardzal kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kakanya, kakaknya kemudian menghubungi SM agar masalah penganiayaan itu bisa diselesaikan secara damai, sesampainya di TKP bukannya berdamai, Ardzal dan temannya Abraham dikeroyok oleh ke delapan orang tersebut.

Kedelapan orang pelaku saat ini sementara telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.