Tribratanewskupangkota.com – Bertempat di Ruang aula Rumah Jabatan Walikota Kupang Kanit Bintibmas Aiptu Suki menghadiri kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan dan Keterampilan anggota Satpol PP Kota Kupang, Senin (12/08/2019) pukul 10.00 Wita.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota satpol PP Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang melaksanakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi anggota satpol PP dengan materi tentang Kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB), kegiatan tersebut dibuka di ruang aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, adapun yang hadir dan memimpin dalam kegiatan tersebut adalah Walikota Kupang, Kasat Pol PP , dan peserta Pol PP Kota Kupang.
Dalam sambutannya Walikota Kupang mengharapkan kegiatan Bimbingan teknis dapat diikuti oleh seluruh anggota Satpol PP dengan baik sehingga dapat ilmu yang di peroleh dapat di menunjang pekerjaan, Kasat Pol PP pun juga menjelaskan Fungsi Satpol PP antara lain : penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan peraturan kepala daerah, pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah, pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat, pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya, pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan peraturan kepala daerah; dan pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh kepala daerah.
Dalam hal ini Aiptu Suki menuturkan kepada peserta bintek, bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang bersinergi antara Polri, dan Pemerintah daerah, khusus di wilayah Kota Kupang. (J)