Tribratanewskupangkota.com – Ancaman penyebaran paham radikal terorisme di Indonesia memang harus terus diwaspadai dan diantisipasi melalui tindakan pencegahan. Sehingga, paham yang masuk tidak berlanjut menjadi aksi. Tak terkecuali seperti upaya tangkal radikalisme yang dilakukan oleh Satbinmas Polres Kupang Kota yang melakukan pendekatan persuasif kepada perseorangan maupun kelompok masyarakat lewat sambang. Kamis (28/11/2019).
Pada pagi hari ini, Satbinmas Polres Kupang Kota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga di Jalan Cendana No.1 RT 03 RW 01 Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja. Pada kesempatan tersebut salah satu personil Satbinmas Polres Kupang Kota Bripka Jenny Toasu menyampaikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar guna mencegah tumbuh dan berkembangnya kelompok faham radikalisme di lingkungan warga.
Radikalisme adalah suatu sikap mendabakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara dratis lewat kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem.
Kasat Binmas IPTU Rio P.Siahaan, S.I.K., menyikapi hal tersebut dan memerintahkan personelnya untuk langsung terjun ke masyarakat untuk memberikan himbauan tentang paham Radikalisme dan Paham Terorisme.Tugas ini yang dikedepankan adalah fungi Bhabinkamtibmas untuk terjun dan berbaur langsung dengan semua lapisan masyarakat.
“Guna menerapkan program Polri demi keutuhan NKRI, program sambang yang di laksanakan oleh para Bhabinkamtibmas untuk tangkal radikalisme menyasar kelompok kelompok masyarakat agamis, pelajar dan unsur pemerintahan, serta untuk waktu tempat tidak tentu” jelas Kasat Binmas Polres Kupang Kota.(J)