Rutin Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas.

Rutin Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota melalui Satuan Samapta terus meningkatkan kegiatan patroli malam, guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kupang agar tetap aman dan kondusif.

 

Patroli Lampu Biru dilaksanakan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, (1––2/9/2026), mulai pukul 21.00 Wita hingga 03.30 Wita. Kegiatan ini menyasar sejumlah wilayah yang menjadi titik perhatian, di antaranya Kelurahan Fatululi, Tuak Daun Merah, Oebufu, Lasiana, Oesapa, Kelapa Lima, dan Kelurahan Liliba.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melaksanakan patroli secara mobile dan dialogis dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Frans Seda, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Veteran, Jalan Ina Boi, Jalan Timor Raya, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Piet A. Tallo, hingga Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui.

 

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari. Personel juga melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan permukiman warga, ruas jalan utama, tempat berkumpulnya masyarakat, serta lokasi yang minim penerangan.

Selain melakukan pemantauan, personel turut berdialog dengan warga yang masih beraktivitas dan menyampaikan imbauan Kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan, serta segera menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, mengatakan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman, sekaligus mencegah sedini mungkin potensi gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Stev Bessie.

 

Kasat Samapta juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

“Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan, dan segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Kepolisian di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin pada malam hari.

Patroli Lampu Biru Sat Samapta Polresta Kupang Kota akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT. (AN)