Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona Redam Salah Paham Antar Tetangga Lewat Mediasi Damai.
Tribratanewskupangkota.com — Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Bripka Wens Reba, berhasil menyelesaikan perselisihan antar tetangga di wilayah RT 06/RW 02, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kotaraja, Kota Kupang. Masalah yang dipicu oleh kesalahpahaman dan melibatkan anak di bawah umur tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi pada Jumat (17/7/2026) sore.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata dari problem solving guna mencegah konflik sosial yang lebih besar.
"Benar, anggota kami di lapangan telah memediasi kesalahpahaman antar tetangga di Kelurahan Airnona. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua RT setempat serta kedua belah pihak yang bermasalah," ujar AKP Leyfrids D. Mada.

Dalam proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 17.30 WITA tersebut, Bripka Wens Reba memberikan pemahaman dan imbauan kamtibmas secara humanis kepada kedua belah pihak. Berkat pendekatan yang persuasif, misinformasi yang sempat memicu ketegangan akhirnya dapat diluruskan.
“Hasil dari mediasi ini berbuah manis, Kedua belah pihak menyadari adanya misinformasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah. Para pihak menerima dengan baik arahan petugas dan bersedia saling memaafkan demi menjaga kerukunan bertetangga. Disaksikan oleh Ketua RT 06, kedua keluarga berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan mereka”, jelas Kapolsek Kota Raja.
AKP Leyfrids D. Mada menambahkan, pihak kepolisian mengapresiasi sikap dewasa dari warga yang memilih jalan musyawarah. Ia berharap sinergitas antara warga, ketua RT, dan Bhabinkamtibmas seperti ini dapat terus dipertahankan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah hukum Polsek Kotaraja. RA
Humas Polresta Kupang Kota

