Edukasi Aman dan Tertib Lalu Lintas, Polsek Maulafa Beri Materi MPLS Siswa Baru SMA Negeri 11 Kota Kupang.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menciptakan generasi muda yang sadar hukum khususnya di kalangan pelajar, jajaran Polsek Maulafa menggelar sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta pencegahan kenakalan remaja bagi siswa-siswi baru SMA Negeri 11 Kota Kupang, (Jumat, 17/7/2026) pagi.
Hadir selaku pemateri utama, Kanit Lantas Polsek Maulafa, IPDA Abdul Haris yang didampingi Panit Lantas, AIPTU Decky Laiskodat, S.H, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, AIPTU I Ketut Alus Widiantara, yang disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Kota Kupang, Marselina Juliana Pandie, S.Pd., M.M.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel sekolah yang terletak di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa ini merupakan bagian dari agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru. Sebanyak 108 siswa kelas 10 serta 30 perwakilan siswa kelas 11 dan 12 mengikuti sosialisasi dengan didampingi oleh para guru.
Bertindak sebagai pemimpin apel, Kanit Lantas dalam amanatnya menyampaikan materi inti mengenai pentingnya Kamseltibcarlantas bagi pelajar. Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan di dalam ruang kelas dengan penekanan kembali materi oleh Kanit Lantas.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua turut memberikan materi tambahan mengenai pencegahan kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas mengajak para siswa untuk tidak terlibat dalam berbagai pelanggaran hukum, melainkan fokus belajar dan berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik seperti olahraga dan seni, serta serius dalam mengejar cita-cita.

Selain itu, disosialisasikan pula layanan Call Centre Polri 110 bagi para guru dan siswa yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Bhabinkamtibmas juga mengajak peran aktif seluruh guru dan siswa untuk turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, sekolah, maupun pergaulan, serta melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Kegiatan edukatif ini mendapat respons positif dan apresiasi dari kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi yang hadir.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Petterson Riwu, S.H, mengapresiasi langkah jajarannya dan pihak sekolah yang mengadakan kegiatan ini.
“Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda khususnya para pelajar. Kami berharap melalui sosialisasi ini, para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan dan kamtibmas di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujar AKP Petterson Riwu.

Kapolsek Maulafa menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan serupa akan terus dilaksanakan jajarannya.
“Edukasi preventif seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi terciptanya Kamseltibcarlantas dan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maulafa,” pungkas AKP Petterson Riwu. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

