Pimpin Sidang BP4R, Kapolresta Kupang Kota: Komunikasi Penting dalam Membina Rumah Tangga
Tribratanewskupangkota.com - Satu personel Polresta Kupang Kota mengikuti sidang penentuan pemberian ijin nikah, yang dipimpin oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si bersama Kabag Sumber Daya Manusia Akp Darius Kore dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota Ny. Mellisa Aldinan Manurung.
Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polresta Kupang Kota yang berlangsung di Aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota, Jumat (20/9/2024) pagi tadi, juga dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasie) Propam Iptu M. Iqbal, Kasie Pengawasan yang diwakili oleh Ps. Kasubsi Dumas Frets A. Samloy dan juga orang tua, serta keluarga dari kedua pasangan.
Pasangan yang mengikuti sidang kali ini, yakni Brigpol Marthinus Rinaldo Baha Welang personel Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, dan pasangannya Christine Rohani Tadjo Tallo.
Kapolresta Kupang Kota dalam arahannya mengatakan, pernikahan merupakan hubungan antara pria dan wanita yang berkomitmen untuk hidup bersama dalam suatu ikatan perkawinan.
"Dalam suatu ikatan hubungan rumah tangga, harus adanya rasa saling percaya dan selalu menjalin komunikasi yang baik," ungkap Kapolresta.
Tambah dia, sebagai anggota Polri wajib taat terhadap peraturan disiplin anggota Polri, termasuk juga keluarganya.
Istri yang berbuat hal-hal negatif, maka akan berdampak juga kepada suaminya yang merupakan anggota Polri.
"Selalu ingatkan istrinya akan kehidupan seorang anggota Polri yang terikat aturan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kantor maupun lingkungan rumah tempat tinggal," jelas nya.
Kabag SDM pada sidang tersebut juga berpesan, setiap permasalahan agar dikomunikasikan dengan baik.
"Orang tua diharapkan menjadi solutif dalam setiap permasalahan rumah tangga anaknya, dan harapannya tidak ikut mencampuri, serta biarkan mereka membangun rumah tangga dengan menyelesaikan persoalan yang dihadapi secara baik," pesan Akp Darius.
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota dalam arahannya menyampaikan, bahwa pasangan yang dipilih merupakan pasangan yang sudah cocok menurut penilaiannya sendiri.
"Setelah menikah, seorang istri akan menjadi anggota Bhayangkari, yakni organisasi dari persatuan istri-istri anggota Polri," sebut Ny. Mellisa.
Istri senantiasa selalu mendampingi suami dimana pun ditugaskan dan selalu menghormati serta menyayangi keluarga masing-masing, tidak hanya kepada keluarga suami atau istri saja, namun kepada seluruh keluarga besarnya.
"Selalu bijak dalam bermedia sosial dan menampilkan gaya hidup sederhana,serta tidak hedon," harapnya.
Diakhir arahannya, mantan Ketua Bhayangkari Cabang Kupang itu berpesan, sesibuk apapun dalam bekerja, selalu jalin komunikasi dengan istri.
"Saya tekankan kembali arahan pak Kapolresta, bahwa komunikasi atar suami dan istri sangat penting dalam membina rumah tangga, yang harmonis," tutup dia. (AN)