Respons Cepat Laporan Tawuran, Samapta Polresta Kupang Kota Amankan Tiga Pemuda.
Tribratanewskupangkota.com — Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melalui kegiatan Patroli Lampu Biru terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada malam hingga dini hari. Patroli yang berlangsung Kamis malam hingga Jumat dini hari (25––26/9/2026) tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kota Kupang.
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri kawasan di Kelurahan Oebobo, Kayu Putih, Walikota, Tuak Daun Merah, Kelurahan Oebufu, hingga El Tari Kelurahan Oebobo.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan secara mobile pada pemukiman warga, ruas jalan utama, lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, serta sejumlah titik yang minim penerangan dan berpotensi menjadi lokasi gangguan Kamtibmas.

Selain melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Tiga Pemuda Diamankan Usai Tawuran.
Respons cepat ditunjukkan personel Patroli Piket Sat Samapta saat menerima informasi melalui Handy Talky sekitar pukul 23.24 Wita, mengenai adanya tawuran antarpemuda di kawasan sekitar Hotel Harper.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket bersama lima anggota Saboak dan personel Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Kasubnit Dalmas, AIPTU Hendrik Markus, langsung mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat tawuran beserta empat unit sepeda motor. Selanjutnya, para pemuda dan kendaraan yang diamankan dibawa ke piket SPKT Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, menegaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah preventif, sekaligus respons cepat Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kehadiran anggota di lapangan tidak hanya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tetapi juga memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga keamanan bersama dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kasat AKP Stev Bessie.
Kasat Samapta juga mengingatkan, bahwa keamanan Kota Kupang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara Kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kami butuh kerjasama seluruh pihak, sehingga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang terus dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan Patroli Lampu Biru akan terus dilaksanakan secara rutin, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

