Respon Cepat Aduan Call Center 110, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga di Depan Ramayana.

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga di Depan Ramayana.

Tribratanewskupangkota.com – Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga ketertiban umum. Seorang pria yang diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) berhasil diamankan petugas setelah dilaporkan meresahkan warga dan pengguna jalan di trotoar depan Ramayana, Selasa (03/02/2026) sore.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, membenarkan tindakan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.

 

"Laporan yang masuk menyebutkan adanya oknum laki-laki yang berteriak-teriak dengan kata-kata kasar dan bertindak agresif di tempat umum. Perilaku ini sangat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan di kawasan tersebut," ujar AKP Stevenson Bessie.

 

Mendapat arahan dari Kasat Samapta, anggota piket unit patroli 12.0 Sat Samapta segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi pada pukul 17.00 WITA, petugas mendapati pria tersebut dalam kondisi tidak terkendali dan tidak kooperatif saat hendak ditenangkan.

 

Guna mencegah eskalasi konflik fisik dengan warga sekitar, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menaikkan pria tersebut ke dalam mobil patroli untuk dievakuasi ke Mapolresta Kupang Kota.

"Anggota kami di lapangan bertindak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di Mapolresta, dilakukan pendataan identitas serta pembinaan hingga pengaruh alkoholnya mereda," tambah Kasat Samapta.

 

Berkat respons cepat ini, situasi di area depan Ramayana berhasil dikendalikan dan kembali kondusif dalam waktu singkat. AKP Stevenson Bessie menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang mau melaporkan gangguan kamtibmas melalui saluran resmi Polri.

 

"Kami mengapresiasi warga yang sudah memanfaatkan layanan Call Center 110. Sesuai instruksi Bapak Kapolresta, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat Kota Kupang," pungkasnya.

 

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan terus mendukung terciptanya keamanan lingkungan dengan menjauhi konsumsi miras di tempat umum yang dapat memicu gangguan ketertiban. (RA)