Respon Aduan Warga, Bhabinkamtibmas Nefonaek, Babinsa dan Ketua Karang Taruna Lakukan Patroli Sambang.

Tribrtanewskupangkota.com - Menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas penghuni kos yang kerap karaoke hingga larut malam dan mengonsumsi minuman keras, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Aipda Tamrin Mansur, S.H., Sabtu (21/06/2025) melaksanakan patroli sambang sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pada pukul 11.00 WITA dan dilanjutkan pada pukul 22.00 WITA.
Pada patroli pagi, Bhabinkamtibmas bersama Ketua Karang Taruna Kota Kupang menyambangi salah satu rumah kos di Jalan Ainiba RT 24 RW 07, Kelurahan Nefonaek. Kegiatan ini merupakan respon langsung atas keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan kebisingan dan perilaku penghuni kos yang tidak menghargai ketertiban lingkungan, meskipun telah diingatkan sebelumnya oleh warga.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan tegas namun humanis kepada pemilik dan penghuni kos agar tidak lagi melakukan kegiatan karaoke dan mengonsumsi miras di malam hari, karena telah menyebabkan keresahan masyarakat sekitar.
Sebagai tindak lanjut pengawasan, pada malam harinya Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melaksanakan patroli wilayah untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi lagi gangguan serupa. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa menunjukkan komitmen sinergis TNI Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Tamrin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik dan penghuni kos, untuk ikut menjaga kamtibmas serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri atas kehadiran serta kepeduliannya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bhabinkamtibmas dalam membina masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah binaannya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari masyarakat, sehingga setiap laporan dan atau pengaduan yang diterima oleh Polresta Kupang Kota hingga Polsek jajaran, dapat dengan segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang.
"Terima kasih atas kinerja anggota yang telah memberikan respon cepat atau Quick Respon terhadap laporan aduan dari warga, sehingga permasalahan yang ditangani tidak menjadi meluas atau mengarah kepada tindakan pelanggaran hukum, Terima kasih juga, kepada warga masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga bisa dengan segera kami tangani", ucap Kombes Aldinan. (JG)