Respon Aduan di 110, Piket Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta yang Ganggu Istirahat Warga Dengan Musik Keras.
Tribratanewskupangkota.com — Personel piket Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota pada Sabtu (24/10/2026) dini hari bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110, terkait aktivitas pesta yang diduga mengganggu ketenangan warga. Dalam patroli responsif tersebut, petugas mendatangi dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Lokasi pertama yang didatangi adalah pesta syukuran sambut baru di Jalan Titus Nau RT 13/RW 05, Kelurahan Sikumana. Selanjutnya, petugas menuju lokasi pesta nikah di Jalan Oeekam RT 09/RW 03, Kelurahan Fatukoa. Kedua kegiatan tersebut dilaporkan warga karena memutar musik dengan volume keras dan melewati batas waktu yang wajar, sehingga mengganggu istirahat warga sekitar.

Setibanya di lokasi, personel piket langsung menemui tuan pesta dan memberikan imbauan agar musik diperkecil hingga dihentikan serta kegiatan segera dibubarkan. Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh tuan pesta. Berkat koordinasi yang humanis, situasi di kedua lokasi dapat dikendalikan dan kembali kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi respons cepat personel piket serta kerja sama warga yang proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami berterima kasih kepada warga yang telah memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan. Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Maulafa dalam menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari," ujar Kapolsek.

Kapolsek Maulafa juga mengimbau seluruh warga untuk senantiasa menghormati hak istirahat orang lain, terutama dalam menyelenggarakan kegiatan pesta maupun hajatan.
"Kepada warga yang hendak menggelar pesta, kami imbau agar memperhatikan volume musik dan batas waktu penyelenggaraan. Mari kita jaga bersama kenyamanan lingkungan. Jika ada potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Polisi 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Kami siap hadir untuk melayani masyarakat," pungkasnya.

Dengan adanya patroli responsif ini, situasi di wilayah Kecamatan Maulafa kembali aman dan kondusif. Polsek Maulafa berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

