Pengamanan Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kota Kupang Masa Jabatan 2019 – 2019, pada hari Senin (26/08/2019) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Sasando gedung DPRD Kota Kupang yang beralamat di Jl. Frans Seda Kel.Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kota Kupang Masa Jabatan 2019 – 2024 dihadiri oleh Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH., Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T Binti ,SIK, Dandim 1604/Kupang, Ketua Kejaksaan Negeri Kupang Max Oder Sombu, Ketua Pengadilan Agama Kupang, Wakil Walikota Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Tipidkor Klas Ia Kupang Dju Johnson Mira Mangngi, Sh, Mh.
Bertempat di ruang sidang Sasando gedung DPRD Kota Kupang Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kota Kupang Masa Jabatan 2019 - 2024 dimulai serta dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang Serta Pengukuhan oleh Rohaniwan Pendamping.
Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji, penyematan pin dan penyerahan Surat Keputusan Anggota DPRD Kota Kupang oleh perwakilan kelompok agama, Rohaniwan dan Ketua Pengadilan Negeri Klas A.
Sebanyak 127 personil kepolisian khususnya Polres Kupang Kota sudah bersiaga sejak pukul 07.00 Wita. Petugas keamanan juga sudah menyiapkan metal detektor didepan pintu masuk, untuk memeriksa para tamu dan undangan yang akan menghadiri jalanan rapat paripurna DPRD Kota Kupang.
“Pengamanan memang sekarang cukup ketat, agar jalan acara rapat paripurna dapat berlangsung dengan tertib dan aman,” ungkap Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK. (J)