Telah Berlangsung Selama 9 hari, Operasi Zebra Turangga Polresta Kupang Kota Sidak Ratusan Pengendara Ranmor

Telah Berlangsung Selama 9 hari, Operasi Zebra Turangga Polresta Kupang Kota Sidak Ratusan Pengendara Ranmor

Tribratanewskupangkota.com - Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2023 telah berlangsung sejak 4 September, dan ratusan pengendara maupun kendaraan bermotor (ranmor) diberikan teguran, hingga mendapat penindakan berupa sanksi tilang.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Lalu Lintas (KBO Satlantas) Polresta Kupang Kota IPTU Valentinus Beribe yang dihubungi tribratanewskupangkota.com mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2023 sudah berlangsung selama 9 hari, dan ratusan kendaraan diberikan teguran, himbauan, hingga mendapat sanksi tilang oleh anggota Satlantas. “Pelaksanaan operasi sampai hari ini (13/9), sudah berjalan selama 9 hari, dan ratusan pengendara serta ranmor-nya kami berikan sanksi tilang. Selain itu, kami juga lakukan himbauan agar pengendara bisa lebih patuh dan tertib di jalan”, jelasnya.

Pelaksanaannya tidak secara tetap atau stasioner, namun saat anggota satlantas sedang melakukan pengaturan di tempat-tempat rawan kemacetan dan kecelakaan, yang meliputi Jalan Nangka, Cak Doko, W.J Lalamentik, Frans Lebu Raya, Piet A. Tallo, Adi Sucipto, dan Herman Yohanes, apabila didapati pelanggaran secara kasat mata, akan langsung diberikan tindakan. Personel yang terlibat sebanyak enam anggota satlantas, dengan menggunakan sarana satu unit mobil sedan patroli lantas, dan tiga unit sepeda motor, ungkap IPTU Valen yang memimpin pelaksanaan operasi tersebut.

Hasil dari operasi ini, adalah penilangan terhadap satu ranmor dan memberikan teguran kepada 13 ranmor lainnya.

Tujuan dari kegiatan operasi, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dan menjaga ketertiban di jalan raya. Dengan adanya patroli lantas dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, diharapkan dapat menciptakan keamanan lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif bagi semua pemakai jalan. (AN)