Keluhkan Masalah Pembuangan Air Limbah Hingga Penilangan Oleh Polantas, Kapolresta Gelar Jumat Curhat dan Dengarkan Langsung Keluhan Warga Oebufu Kota Kupang.

Keluhkan Masalah Pembuangan Air Limbah Hingga Penilangan Oleh Polantas, Kapolresta Gelar Jumat Curhat dan Dengarkan Langsung Keluhan Warga Oebufu Kota Kupang.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka mendengarkan saran, masukan dan pertanyaan, Polresta Kupang Kota melakukan kegiatan "Jumat Curhat" yang dipimpin langsung Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, digelar di Wisata Kuliner Oepoi, Jalan W. J. Lalamentik Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Jumat siang (14-4-2023).

Sebagai pembuka Kapolresta menyampaikan bahwa selain mendengar saran dan masukan, Polresta Kupang Kota juga membuka pelayanan Vaksinasi Covid-19 dan perpanjangan SIM A dan C melalui mobil SIM Keliling. "Silahkan bapak ibu sampaikan permasalahan yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal dan ikut program pemerintah dengan mengikuti Vaksinasi Covid-19 sampai dosis ketiga dan keempat (booster). Bagi yang SIM nya hampir kadaluarsa, silahkan untuk sekalian diperpanjang", ungkap Kapolresta.

Kapolresta Kupang Kota didampingi oleh Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias, Kasat Binmas Akp Verry Polin, S.H, Kasat Reskrim Akp Yohanes Suhardi, S.H, Kapolsek Oebobo Akp Ricky Dally, S.H, Wakasat Narkoba Iptu Gustav Ndun, S.H dan Lurah Oebufu Zet Batmalo, S.H., M.H.

Salah satu warga Kelurahan Oebufu mengeluhkan soal kondisi Jalan di pertigaan Jalan W. J. Lalamentik dan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kayu Putih yang kondisinya berlubang dan selalu digenangi air yang menurut kami merupakan air limbah rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Kapolresta menyampaikan bahwa masalah kerusakan jalan tersebut akan segera kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk segera diperbaiki dan Lurah setempat untuk memberikan himbauan kepada warga untuk membuat lubang resapan air sehingga tirak mengganggu warga yang tinggal di sekitar maupun pengendara yang melewati jalan tersebut karena merupakan salah satu potensi rawan kecelakaan.

 

Warga Kelurahan Kayu Putih meminta untuk pelayanan SIM sampai ke tingkat kelurahan. Kapolresta menyampaikan bahwa sudah membuat program pelayanan SIM dengan menggunakan mobil SIM keliling setiap hari sampai ke seluruh kecamatan di Kota Kupang.

Ketua Rw. 009 Gayus Kelurahan Oebufu mengeluhkan terkait ketertiban masyarakat di jalan dan kami mengetahui adanya aktifitas perjudian namun takut untuk melapor karena kami saling kenal. Kapolresta menegaskan bahwa identitas pelapor di jamin kerahasiaannya, silahkan melapor baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat atau Call Center 110.

Dalam sesi diskusi tersebut juga, Kapolresta Kupang Kota memberikan pertanyaan kepada masyarakat yang hadir terkait kapan dan dimana kecelakaan itu terjadi. Bahwa kecelakaan terjadi tidak dapat kita ketahui namun kita wajib untuk berhati-hati dan apabila mengetahui wajib untuk kita melaporkan. Kapolresta mengapresiasi jawaban masyarakat yang mana sudah paham akan suatu pelanggaran atau kejahatan. Kapolresta menambahkan bahwa tidak ada yang dapat ketahui kapan dan dimana kecelakaan itu dapat terjadi namun wajib untuk kita taat dan patih akan aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Salah satu ibu mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas yang aktif dalam melayani dan membantu warga dalam setiap persoalan yang ada. Pertanyaan diberikan terkait penilangan yang dilakukan oleh polisi lalu lintas. "Saya tadi pagi jam 04.00 subuh ke Pasar Inpres dan melihat di Jalan El Tari, adanya polisi yang tilang di jalan, apakah prosedur polisi melakukan penilangan selama 1x24 jam?

"Komitmen saya kepada anggota Polresta Kupang Kota yang berprestasi untuk wajib mendapat penghargaan. Bahwa penegakan hukum atau penindakan bisa dilakukan kapan saja. Kegiatan kepolisian terdiri dari operasi kepolisian, kegiatan rutin kepolisian dan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, sehingga polisi mempunyai wewenang untuk melakukan penilangan kapan pun apabila mendapati suatu pelanggaran atau kejahatan terjadi. Namun kewajiban polisi bukan hanya menindak namun mengedepankan himbauan", jawab Kombes Krisna.

 

Bapak Andi Ketua Rt. 019 Kelurahan Oebufu mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena di Kelurahan Oebufu kami mempunyai grup WhatssApp yang anggota grupnya para Ketua Rt Rw, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga serta semua polisi yang berdomisili di Kelurahan Oebufu sehingga setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

 

Untuk diketahui juga bahwa dalam kegiatan Jumat curhat yang di kemas dalam ngobrol pinggiran (ngopi) bareng Polresta Kupang Kota juga dihadiri oleh semua Ketua Rt dan Rw Se-Kelurahan Oebufu dengan jumlah 54 orang.