Ratusan Liter Miras Tradisional Disita, Hasil Operasi Pekat Turangga

Ratusan Liter Miras Tradisional Disita, Hasil Operasi Pekat Turangga
Ratusan Liter Miras Tradisional Disita, Hasil Operasi Pekat Turangga

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga Tahun 2023, Kepolisian Resor Kota Kupang Kota mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi, di Kelurahan Fatukoa dan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (27/9) siang kemarin. 

 

Operasi yang dipimpin Karendalopsres Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M, untuk menekan angka kriminalitas atau kejahatan yang akhir-akhir meningkat, akibat dari miras. "Operasi ini dilakukan untuk menekan tingkat kejahatan yang meningkat akhir-akhir ini, akibat dari masyarakat yang mengonsumsi miras", jelas Kabagops, saat ditemui tribratanewskupangkota.com di mako Polresta Kupang Kota. 

 

Selain itu, mantan Kapolsek Oebobo tersebut melanjutkan, tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Kupang dari segala bentuk gangguan kamtibmas, ungkapnya. 

 

Terpantau media ini, personel Polresta Kupang Kota yang tergabung dalam satgas preemtif dan preventif, telah bersiap melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan, demi menjaga keamanan ditengah masyarakat, menjelang pelaksanaan Operasi Mantab Brata, Pemilu Tahun 2024. 

 

Karendalopsres atau Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Polres, kemudian menyampaikan sasaran operasi dan cara bertindak di lapangan. "Diharapkan, masing-masing satgas melakukan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan operasi ini berjalan lancar, dan keamanan serta kedamaian masyarakat tetap terpelihara baik", pungkas Kompol Joni. 

Dari hasil operasi, berdasarkan Target Operasi (TO), berhasil diamankan miras jenis Sopi sejumlah 235 liter, dari penyuling miras tradisional, dengan inisial NPN dan WSN, dengan alamat di Kelurahan Sikumana dan Fatukoa. 

 

Miras jenis Sopi yang berhasil disita, kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk diamankan sebagai barang bukti hasil Operasi Pekat Turangga 2023. (AN)