Problem Solving, Cara Bhabinkamtibmas Kolhua Damaikan Perselisihan Antar Warga.

Tribratanewskupangkota.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Aipda I Ketut Alus Widiantara melakukan Problem Solving, dengan melakukan mediasi terhadap permasalahan kesalahpahaman yang terjadi antara warga perumahan BTN-Kolhua, Blok I, RT.08/RW.03, pada Senin (24/02/2025).
Permasalahan tersebut bermula dari perselisihan antara warga inisial FV dan TD dengan DM, yang terjadi melalui percakapan di aplikasi WhatssApp. Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Ketua RT.08 mengambil langkah dengan melakukan Problem Solving, dan mencari solusi untuk menghindari perpecahan di lingkungan masyarakat.
Pukul 18.00 WITA kedua belah pihak dipertemukan untuk dilakukan mediasi. Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, FV mengakui kesalahannya, yang telah mengeluarkan bahasa atau kalimat yang mengarah ke pencemaran nama baik terhadap DM.
Setelah proses mediasi berlangsung dengan lancar, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mereka berjanji tidak akan memperpanjang konflik, dan akan menjaga hubungan baik sebagai sesama warga di lingkungan perumahan BTN-Kolhua.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik masyarakat. Beliau juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam penggunaan media sosial. Media sosial memudahkan kita untuk berkomunikasi jarak jauh, namun jika tidak digunakan dengan baik dapat menimbulkan kesalahpahaman, bahkan perpecahan dalam masyarakat,” ujar Kapolresta Aldinan Manurung.
Mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini juga menjelaskan komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat, melalui pendekatan-pendekatan humanis.
“Kami berharap melalui peran aktif dari Bhabinkamtibmas dan dukungan tokoh masyarakat, permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat terselesaikan dengan cara damai, sehingga terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih rukun dan harmonis,” tutup Kapolresta Kupang Kota. (AH)