Praktek di Polresta Kupang Kota, Siswa SPN Mendapat Pembekalan dari Kasat Binmas
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Akp Verry Polin, S.H melaksanakan pembinaan, bimbingan dan materi terkait fungsi teknis binmas kepada Siswa Sekolah Bintara Polri SPN Polda NTT, yang sedang melaksanakan pelatihan dan praktek di Polresta Kupang Kota.
Praktek yang berlangsung sejak tanggal 28 Oktober 2024 kemarin, hingga 2 November 2024 mendatang, diikuti oleh 100 orang siswa yang secara bergantian mengikutinya.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas menyampaikan materi terkait fungsi dari Satuan Binmas, sebagai bagian dari fungsi pencegahan atau preemtif di kepolisian.
"Binmas adalah pengemban fungsi preemtif, yang mana melakukan tindakan pencegahan, dengan secara rutin melakukan himbauan dan sambang ke masyarakat," ungkap Kasat Binmas, Selasa (29/10/2024).
Sambungnya, dengan melakukan sambang dan juga dialog, harapannya masyarakat dapat berperan aktif menjadi pemelihara keamanan di lingkungannya sendiri, dan akhirnya keamanan dan ketertiban selalu terpelihara dengan baik.
Dikatakannya lagi, setiap fungsi di kepolisian sangat terkait erat, sehingga harus berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Setiap fungsi teknis kepolisian mempunyai perannya masing-masing, namun diperlukan kerjasama sehingga dapat berjalan secara optimal, yang tentunya kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat dapat terwujud," ujar Akp Verry.
Selain itu, setiap personel Polri mempunyai tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat, sehingga harus menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan bertanggungjawab.
"Setelah nantinya efektif menjadi anggota Polri, jaga sikap, perilaku dan perkataan, tunjukkan kesan positif, jangan sampai merugikan atau merendahkan institusi Polri, diri sendiri maupun keluarga," pesan Kasat Binmas.
Selain mengikuti praktek di fungsi binmas, para siswa juga menjalani praktek fungsi kepolisian di Satuan Reskrim, Samapta, Intelkam, dan Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota. (AN)