Kapolsek Kota Raja Pimpin Gelar Perkara untuk Optimalkan Proses Penyidikan

Kapolsek Kota Raja Pimpin Gelar Perkara untuk Optimalkan Proses Penyidikan

Tribratanewskupangkota.com — Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H memimpin secara langsung kegiatan gelar perkara, pada (Kamis, 18/12/2025), dengan fokus pada sejumlah kasus yang dilaporkan dan akan diangkat ke tahap penyidikan resmi.

 

Dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia, S.H beserta  Panit Reskrim dan penyidik Reskrim Polsek Kota Raja ini, bertujuan untuk menyusun langkah kerja yang terstruktur, memastikan setiap kasus mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

"Rapat gelar perkara ini penting untuk memastikan kelancaran proses penyidikan, mulai dari verifikasi bukti hingga penentuan langkah berikutnya agar kasus dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu," ujar Kapolsek Kota Raja dalam kesempatan itu.

 

Sementara itu, IPDA Frid Sia menegaskan bahwa seluruh tim penyidik telah melakukan persiapan menyeluruh baik dari sisi teknis maupun hukum untuk menangani setiap kasus yang akan diproses.

 

"Kita akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam setiap langkah penyelidikan hingga penyidikan," jelasnya.

 

Dengan diselenggarakannya gelar perkara ini, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menunjukkan komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban hukum di wilayah hukumnya. (SM)