Patroli “Lampu Biru” Polresta Kupang Kota, Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas di Malam Hari

Patroli “Lampu Biru” Polresta Kupang Kota, Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas di Malam Hari

Tribratanewskupangkota.com – Dalam upaya melakukan pencegahan pelanggaran lalulintas di malam hari, Satlantas Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan “Patroli lampu biru atau Blue Patrol”  di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan patroli ini dimulai pukul 21.00 Wita sampai selesai, di area Jalan Eltari, Bundaran Patung Tirosa, Bundaran Oesapa,  Bundaran Patung Burung, serta area Novanto Center, yang melibatkan personel Patwal 3 Satlantas Polresta Kupang Kota, pada Minggu (21/9/2024).

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polresta Kupang Kota AKP Sudirman, S.Sos. ,mengatakan “Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan guna, mengantisipasi pelanggaran lalulintas pada malam hari, diantaranya balapan liar maupun ugal-ugalan yang menggunakan knalpot brong atau racing, guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (KAMSELTIBCARLANTAS) di Wilayah Hukum Polresta Kupang Kota,”kata Kasatlantas.

Tambah Kasatlantas, personel juga mengingatkan akan  kesadaran masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas dan pentingnya menggunakan helm dan lampu utama pada malam hari.

“Kami memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas agar pelanggaran kasat mata yang membahayakan nyawa pelaku pelanggaran dan pengendara lain ataupun  yang meresahkan masyarakat dapat diminimalisir,” tutup Kasatlantas.