Tribratanewskupangkota.com,- Saat melasanakan patrol di Jalan WJ,Lalamentik Kelurahan Oebufu,Patroli gabungan Satsamapta Polres Kupang Kota menemukan sejumlah pemuda yang sedang mengkonsumsi minum minuman keras (miras). Menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, personil gabungan Satsamaptapun membubarkan aksi tersebut, Sabtu (6/07)
Kasat Sabhara Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Patroli rutin dialogis dilaksanakan oleh Satsamapta guna menyikapi sitkamtibmas di Kota Kupang.
“Saat melintasi jalan WJ.Lalamentik kelurahan Oebufu tepatnya di depan toko Sriwijaya, patroli gabungan mendapati sejumlah pemuda yang sedang mengkonsumsi miras,Anggotapun langsung menghimbau untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing – masing” ungkap Kasat
Barang Bukti miras yang di konsumsi,langsung di musnahkan oleh anggota” tutup Kasat (M)
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.