Operasi Pekat Turangga 2020, Polsek Kelapa Lima Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras
Tribratanewskupangkota.com – Personil Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota membubarkan sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di pertigaan lampu merah Pulau Indah, Rabu (02/12/2020) malam.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, S.H., S.I.K., mengatakan para pemuda tersebut dibubarkan, ketika personil Polsek Kelapa Lima sedang melakukan Operasi Pekat Turangga 2020. Pasalnya, para pemuda ini kedapatan tengah meneguk minuman beralkohol yang dinilai sangat meresahkan warga sekitar.
“Melihat hal itu, polisi kemudian mendekati sekelompok pemuda itu, ternyata mereka sedang melakukan pesta miras jenis Sopi sebanyak 2 botol. Saat itu juga anggota langsung memerintahkan agar miras tersebut ditumpahkan di lokasi. Mereka juga langsung diperintahkan kembali ke rumah,” terang Kapolsek Kelapa Lima.
Ia menjelaskan, selain narkoba, salah satu faktor pemicu tindak kriminal adalah mengkonsumsi miras. “Jadi mabuk-mabukan, menenggak minuman berakohol di muka umum bisa menjadi pemicu tindak kejahatan,” ujarnya. (J)