Polsek Alak Tindaklanjuti Laporan Lewat Layanan 110, Kesalahpahaman Berakhir Damai.

Polsek Alak Tindaklanjuti Laporan Lewat Layanan 110, Kesalahpahaman Berakhir Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, personel Polsek Alak bergerak menindaklanjuti laporan terkait dugaan pengancaman yang dipicu kesalahpahaman antara dua belah pihak, Selasa (03/11/2026).

 

Penanganan laporan tersebut dilakukan oleh Piket SPKT Polsek Alak yang dipimpin Ps. Panit I Samapta Polsek Alak AIPDA George Ludji, didampingi Ps. Panit Ops Intelkam Polsek Alak AIPDA Putu  Wirawan, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manutapen.

Dalam penanganan tersebut, kedua belah pihak dipertemukan dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing. Melalui pendekatan dialogis, humanis, dan kekeluargaan, petugas membantu menciptakan suasana yang kondusif sehingga kedua pihak dapat memahami persoalan yang terjadi.

 

Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perselisihan yang sama.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari SePUTRA, S.Pi., M.Si, menegaskan bahwa Polri senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk merespons setiap pengaduan melalui Layanan Kepolisian 110. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi, menahan diri, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan mengutamakan jalan kekeluargaan.

Polsek Alak mengimbau masyarakat, agar tidak mudah terpancing emosi dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (BD)

 

"Polisi Bersama Masyarakat Bekerja Dengan Hati".