POLRESTA KUPANG KOTA "DOOR TO DOOR" EDUKASI WARGA IKUT VAKSINASI BOOSTER.

POLRESTA KUPANG KOTA

Tribratanewskupangkota.com- Dalam mendukung program pemerintah guna menekan penyebaran virus Covid-19, Klinik Polresta Kupang Kota terus gencar melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 langsung kepada masyarakat dengan secara "door to door". Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 (Tiga) hari dan mendapat apresiasi dari pihak kelurahan, ketua rt rw serta masyarakat kelurahan namosain dan sekitarnya. 

Pada hari ini Kamis tanggal 15 September 2022, pelayanan di mulai pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Lurah Namosain dan secara "door to door", ungkap Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokkes) Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md.Kep. Kami harapkan mendapat antusias masyarakat yang baik sehingga kita sama-sama bisa terbebas dari virus Corona. Hari ini kami bagi 2 tim, tim pertama stand by memberikan pelayanan di kantor kelurahan dan tim kedua secara langsung melayani masyarakat dari rumah ke rumah. Vaksin yang kami siapkan dengan jenis Pfizer dan Covovax untuk 200 dosis/peserta, tutup IPTU Daud.

Lurah Namosain Selmon M. V. Mbura, S.Kom, di sela-sela pelaksanaan vaksinasi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Kupang Kota karena akhirnya mau mendatangi masyarakat secara langsung dengan "door to door". Kami mendukung pihak kepolisian dan bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain AIPDA Obaja Tully dengan mendampingi tim vaksin untuk turun ke masyarakat sehingga besar harapan masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan bisa ikut vaksinasi untuk kesehatan masyarakat itu sendiri. Selain masyarakat Kelurahan Namosain kami juga memberi kesempatan kepada masyarakat umum untuk ikut vaksinasi sehingga capaian vaksinasi di Kota Kupang bisa terus meningkat. 

Untuk di ketahui bahwa masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19 dosis 1 diharapkan membawa fotocopy/asli KTP atau kartu keluarga (KK), sedangkan masyarakat yang menerima vaksin dosis 2 membawa kartu vaksin/sertifikat vaksin pertama. Untuk yang akan menerima vaksin dosis booster harus sudah minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2). 

Adapun alur pelayanan vaksinasi yakni peserta terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk di periksa identitas diri melalui Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan singkat oleh dokter, setelah dinyatakan sehat dan layak untuk menerima vaksin kemudian peserta diberikan suntikan vaksinasi dan terakhir ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit. Setelah semua tahapan selesai dan tidak mengalami KIPI kemudian peserta di perbolehkan untuk pulang. 

Pelayanan Vaksinasi Covid-19 oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan yakni Dokter, Perawat dan Bidan serta anggota Polri Polresta Kupang Kota dengan jumlah 10 (sepuluh) Orang, dan yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota, IPTU Daud Bessie, A.md.Kep.