Pimpin Anev Kinerja, Kapolresta Kombes Krisna Minta Jajaran Tertibkan Pelanggaran di Jalan

Pimpin Anev Kinerja, Kapolresta Kombes Krisna Minta Jajaran Tertibkan Pelanggaran di Jalan

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, memerintahkan kepada seluruh jajaran personel Polresta Kupang Kota untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

 

Penegasan ini disampaikan Kombes Krisna, saat memimpin apel pagi, di lapangan hitam, Mapolresta Kupang Kota, Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Senin (18/12) pagi tadi.

 

Apel yang juga terkait analisa dan evaluasi (anev) kinerja, dilakukan Kapolresta Kupang Kota agar personel selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jangan lelah untuk melayani masyarakat Kota Kupang, karena kehadiran polisi selalu dinantikan masyarakat di lapangan," ungkapnya.

 

Ditambahkannya, berbicara tentang kuantitas pasti kurang (jumlah kebutuhan riil personel Polresta Kupang Kota), namun kualitas atau kemampuan belum tentu, katanya lagi.

 

Kegiatan yang bersifat rutin agar terus dilaksanakan dengan baik, sehingga Kamtibmas bisa terus terjaga dengan aman, dan dilakukan secara terus menerus atau kontinyu.

 

"Pelanggaran khususnya di jalan raya jangan dibiarkan terus menjadi pelanggaran, karena akan semakin meluas dan membuat semakin sulit untuk dikendalikan," tutur Kombes Krisna.

 

"Lakukan penertiban agar Kamtibmas menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta di masa penyelenggaraan Pemilu saat ini bisa tetap dalam kondisi aman, tertib dan damai," tutup mantan Kapolres TTU tersebut.

Tampak hadir dalam apel pagi, yakni Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota, para Kapolsek jajaran, perwira, dan bintara, serta aparatur sipil negara peserta apel pagi. (AN)