Pesta Miras di Pinggir Jalan, Patroli Samapta dan Bhabinkamtibmas Nefonaek Amankan 2 Pemuda Mabuk.

Pesta Miras di Pinggir Jalan, Patroli Samapta dan Bhabinkamtibmas Nefonaek Amankan 2 Pemuda Mabuk.

Tribratanewskupangkota.com – 2 (dua) pemuda berinisial D (20) dan N (18) diamankan oleh personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasat Samapta Akp Yohanes Suri, S.H dan juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek Aipda Tamrin Mansur, saat mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan, pada Kamis (16/1/2025) sore kemarin. Keduanya diamankan atas laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah kelompok pemuda tersebut, dan mengirimkan videonya via WhatsApp kepada salah seorang anggota Polri.

Mendapat laporan tersebut, personel Satsamapta yang sedang melaksanakan piket di Pos Polisi (Pospol) Fatululi segera merespon, dan bersama dengan Bhabinkamtibmas Nefonaek langsung mendatangi lokasi. Saat tiba, personel mendapati dua pemuda dalam keadaan mabuk, dan terdapat juga sisa miras di dalam sebuah botol. Kedua pemuda kemudian segera dibawa dan diamankan ke Pospol Fatululi untuk mendapatkan pembinaan. Sementara para pemuda lainnya telah melarikan diri sebelum anggota tiba di lokasi.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan mengirimkan juga bukti berupa video terkait kejadian tersebut. “Kami berterima kasih kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan mengirimkan video sebagai bukti. Hal ini membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat,” ujarnya.

 

"Setelah diamankan, kedua pemuda ini langsung dibawa ke Pospol Fatululi untuk dilakukan pembinaan. Kami juga memanggil orang tua mereka dan meminta kedua pemuda tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, namun jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, kami tidak segan-segan untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Aldinan Manurung.

Mantan Kapolres Kupang ini juga menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga ketertiban umum. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Kami berharap masyarakat, terutama generasi muda, memanfaatkan masa mudanya dengan hal-hal yang posoitif, dengan mengasah minat dan bakatnya sehingga bisa berprestasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.

Selain melaksanakan tugas diatas, personel Satsamapta juga melaksanakan tugas pokok dan fungsi lainnya, seperti piket pelayanan umum di Mako Polresta Kupang Kota, piket di Pospol Fatululi, serta pengawalan di bank dan pengisian ATM milik Bank Mandiri.

 

Pada kesempatan itu, Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

“Warga jangan takut untuk melapor, kami akan rahasiakan identitas dari setiap pelapor. Masyarakat diharapkan ikut aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya,” pesan Kombes Aldinan Manurung. (AS)