Personil Polresta Kupang Kota Laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai oleh Solidaritas Petisi Rakyat Papua Kota Kupang .

Personil Polresta Kupang Kota Laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai oleh Solidaritas Petisi Rakyat Papua Kota Kupang .
Personil Polresta Kupang Kota Laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai oleh Solidaritas Petisi Rakyat Papua Kota Kupang .

Tribratanewskupangkota.com - Pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 pukul 10.00 wita bertempat di depan Mapolda NTT Jln. Jend. Soeharto no 3 Kel. Naikoten II Kec. Kota Raja Kota Kupang telah berlangsung aksi unjuk rasa damai oleh Solidaritas petisi rakyat Papua Kota Kupang, terkait pengesahan RUU tentang otonomi khusus Jilid II, cabut daerah otonomi baru dan gelar referendum di west papua dengan jumlah masa aksi 9 (sembilan) orang.

Pengamanan aksi unjuk rasa damai ini dilaksanakan Personil Polresta Kupang kota yaitu Personil  Polsek Oebobo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Oebobo KOMPOL Joni F.M Sihombing S.E, M.M S.IK., dan Anggota Satuan Samapta yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Y. Hetharie, S.H., juga personil Sat Lantas dan Sat Intelkam.

Pukul 10.20 Wita masa aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang pada intinya sebagai berikut :

Cabut Otonomi Khusus Jilid 2 - Cabut Daerah Otonomi Baru Dan Gelar Referendum Di West Papua, Pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (kini menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021).

 

Seluruh Rangkaian Kegiatan berakhir pukul 11.30 Wita, massa aksi unjuk rasa damai membubarkan diri dan situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.