Personil Piket Pos Bundaran Oesapa amankan pemuda yang mengkonsumsi Miras.
Tribratanewskupangkota.com - Hari Sabtu, tanggal 23 Juli 2022, Pukul 05.49 Wita bertempat Jalan Cendawan, Belakang Kampus STIM Kelurahan Oesapa, telah diamankan 2 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi Miras dan diduga mengganggu warga yang melintas oleh Personil piket UKL Pos Oesapa.
Sekitar pukul 05.30 wita telah datang di Pos Bundaran Oesapa 2 orang yaitu seorang wanita atas nama Sintya, Umur 21 tahun, Alamat Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa, dan Laki-laki atas nama Linardo Taek, Swasta, 21Tahun, Desa Mata Air Tarus Melaporkan Tentang Pemukulan Yang dilakukan oleh 2 orang pemuda Yang berdiri di seputaran Jl Cedawan belakang kampus STIM KUPANG, Yang dalam keadaan Mabuk karena mengkonsumsi minuman keras Sebelumnya ditempat duka serta memukul kedua korban yang melintas.
Setelah Mendapat Laporan, Personil Piket Pos Oesapa Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Setibanya di TKP Personil Piket menemukan 2 orang pemuda yang sedang duduk dan membuat api untuk menghangatkan badan karena dingin. Atas Nama Sebastian Seli, laki-laki, 19 thn, Mahasiswa dan Andreas Seli, laki-laki, 26 thn, Swasta.
Agar situasi tetap kondusif, selanjutnya personil mengamankan kedua orang pemuda tersebut untuk diambil keterangannya di Polresta Kupang Kota. Personil Piket Pos meninggalkan TKP dalam keadaan aman terkendali.