Personel Polresta Kupang Kota Amanakan Jalannya Sidang Kasus Pembunuhan Penkase

Personel Polresta Kupang Kota Amanakan Jalannya Sidang Kasus Pembunuhan Penkase

Tribratanewskupangkota.com- Kurang Lebih 150 personel polresta Kupang Kota laksanakan Pengamanan kasus penkase Yang sangat viral dikota Kupang yaitu kematian Astri Manafe (30) dan Lael Macabe (1) dengan Terdakwa Randi Bajideh di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Kupang, Rabu (11/5/2022)

Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup yang terbagi dalam 3 ring mengingat banyak masyarakat yang antusias dengan kasus pembunuhan ini , Aparat kepolisian berada di luar gedung, di dalam gedung serta di dalam ruang sidang kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap semua peserta yang akan menonton persidangan demi mencegah adanya barang dan benda sajam atau berbahaya di dalam ruang sidang.

Kapolresta Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. mengatakan Jangan melakukan tindakan diluar perintah,  apabila ada keluarga maupun keluarga yang ikut serta dalam persidangan diperiksa satu sama lain baik barang bawaan maupun orangnya untuk mengatisipasi hal-hal yang dapat mengganggu sidang, Ingat utamakan jaga keselamatan diri masing-masing dan jaga kekompakan pada saat menunjukkan kepada masyarakat bahwa tugas Polri berdasarkan Tribrata dan Catur Prasetia serta perketat protokol kesehatan himbau masyarakat agak tetap memakai masker dan jaga jarak", Imbau Kapolresta.

​​​​