Personel Polres Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang
Tribratanewskupangkota.com- personel polres Kupang kota melaksanakan pengaman Pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022 pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Jl. Palapa, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang telah berlangsung aksi unjuk rasa damai oleh masyarakat peduli keadilan ( MPK ) terkait dengan permasalahan antara BPR Krista Jaya dan Sdr. Albert Riwu Kore.
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi membawa atribut berupa 1 (satu ) buah pengeras suara dan Poster yang Poster bertuliskan Hakim harus objektif dan independent tidak boleh terpengaruh dengan pesanan dan pertemanan.
Pada pukul 10.10 Wita massa aksi masyarakat peduli keadilan ( MPK ) berkumpul di depan Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang , Kapolsek Oebobo dan Kasat Intelkam Polres Kupang Kota melakukan himbauan terhadap kelompok aksi agar dalam pelaksanaan menyuarakan pendapat dimuka umum agar tetap mempedomani aturan aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kepentingan umum terutama bagi masyarakat pengguna jalan yang melintasi diseputaran lokasi .
kegiatan aksi damai tersebut tidak disertai dengan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dikarenakan jangka waktu pengajuan surat pemberitahuan aksi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam UU no 09 tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum serta mengingat Wilayah Kota Kupang masih mengalami tingginya kasus penyebaran covid 19
Selama pelaksanaan aksi di lakukan pengamanan dari Personil Polres Kupang Kota dan personil Polsek Oebobo berjalan aman dan damai.