Penindakan Pelanggaran Kasat Mata oleh Satuan Lantas Polresta Kupang Kota.

Penindakan Pelanggaran Kasat Mata oleh Satuan Lantas Polresta Kupang Kota.

Tribratanewskupangkota­.com - Hari Kamis,tanggal 28 juli 2022 Pukul 20.00 Wita, berlokasi di Jalan Cak Doko, Jalan Sudirman, Oebufu, TDM dan Walikota.

Personel Satuan lantas Polresta Kupang Kota laksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata pengendara sepeda motor berknalpot racing serta pengendara roda dua tanpa helm.  Kegiatan ini dipimpin lansgung oleh KBO Dan Kanit Gakum Satuan Lantas Polresta Kupang Kota.

Kegiatan yang dilakukan meliputi melakukan Patroli dan pemantauan  arus lalu-lintas serta penindakan kepada pelanggar kasat mata. Selain itu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas.

Tujuan Kegiatan ini yaitu menciptakan Harkamtibmas bagi seluruh warga masyarakat kota Kupang, seta meminimalisir terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang.