Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Sikumana: Warga Keluhkan Ternak, Tanaman, Sound System Hingga Tilang Tebang Pilih.

Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Sikumana: Warga Keluhkan Ternak, Tanaman, Sound System Hingga Tilang Tebang Pilih.

Tribratanewskupangkota.com — Kegiatan Jumat Curhat Polresta Kupang Kota yang digelar di Jalan Oebonik, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, berlangsung interaktif pada pagi hingga siang hari ini, Jumat (29/05/2026). 

 

Acara yang dihadiri puluhan warga ini menghadirkan narasumber dari jajaran Polresta Kupang Kota, yaitu Kasat Intelkam AKP Gaspar Kopong Keda, S.H, dan Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, serta pemerintah kelurahan, yaitu Lurah Sikumana, Ibu Getruida Issabella. Turut hadir Panit I Binmas, Panit II Binmas Polsek Maulafa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana Bripka Marsel Nitte.

 

Kapolsek Maulafa membuka kegiatan dengan menyampaikan maksud dan tujuan Jumat Curhat sebagai wadah bagi warga menyampaikan keluh kesah, saran, dan masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Maulafa. "Kami ingin mendengar langsung dari bapak ibu sekalian. Tidak ada yang perlu ditakutkan, sampaikan apa yang menjadi persoalan di lingkungan masing-masing," ujar Kapolsek di hadapan peserta.

 

Setelah dipersilakan, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan. Berikut adalah pokok pertanyaan dan jawaban dari para narasumber :

 

1.Keluhan soal ternak seperti babi dan kambing sering berkeliaran hingga masuk pekarangan rumah, mengotori lingkungan.

 

Jawaban Lurah Sikumana :

"Pemeliharaan ternak di permukiman sebenarnya diatur dalam peraturan daerah tentang peternakan. Kami akan mendata warganya dan memberikan teguran tertulis terlebih dahulu. Jika tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polsek untuk menertibkan. Mari kita utamakan kebersamaan, karena hak kita untuk nyaman juga diatur oleh hukum."

 

2.Keluhan soal Cabang pohon atau tanaman merambat dari lahan tetangga sampai ke pekarangan warga, mengganggu kenyamanan.

 

Jawaban Kasat Intelkam :

"Ini lebih ranah perdata atau sosial. Kami sarankan komunikasi antar tetangga lebih dulu. Jika tidak ada penyelesaian, pihak kelurahan bisa menjadi mediator. Polisi siap membantu jika terjadi gesekan, tapi yang terbaik adalah musyawarah. Ingat, pasal tentang gangguan ketertiban umum bisa berlaku jika sengaja merusak."

 

3.Keluhan soal Masih ada warga yang buang sampah sembarangan, drainase tersumbat, dan kurangnya kesadaran gotong royong.

 

Jawaban Lurah Sikumana :

"Kami sudah memiliki jadwal kerja bakti rutin setiap Sabtu pagi di tiga RT. Namun saya akui belum maksimal. Mulai minggu depan, kami akan mengaktifkan kembali pengurus lingkungan dan memberikan sanksi sosial bagi yang membuang sampah di sungai atau lahan kosong. Saya minta dukungan bapak ibu untuk menjadi contoh."

 

4.Keluhan soal calon pemohon SIM diminta membayar uang surat kesehatan namun tidak pernah diperiksa kesehatannya.

 

Jawaban Kasat Intelkam :

"Itu penting kami luruskan. Pemeriksaan kesehatan untuk SIM adalah wewenang dokter atau Instansi Kesehatan mitra (RS atau klinik), bukan polisi. Jika ada oknum yang memungut biaya tanpa pelayanan, itu bisa dikategorikan pungli. Kami undang warga untuk melapor ke Propam Polresta Kupang Kota atau melalui Bhabinkamtibmas. Polisi tidak pernah mewajibkan pembayaran di luar prosedur resmi."

 

5.Keluhan soal Acara hajatan menggunakan toa dan sound system keras hingga larut malam, sering mengganggu waktu istirahat.

 

Jawaban Kapolsek Maulafa :

"Aturannya jelas: untuk kegiatan masyarakat yang menggunakan pengeras suara, wajib memiliki izin keramaian dari kelurahan dan polsek. Batas waktu maksimal pukul 24.00 Wit untuk pemukiman. Kami akan tingkatkan patroli dan minta Bhabinkamtibmas Bripka Marsel untuk mengingatkan warga yang akan mengadakan pesta. Jika melanggar, kami bisa tindak berdasarkan pasal KUHP yang mengatur tentang gangguan ketertiban umum."

 

6.Keluhan Saat razia, warga biasa langsung ditilang, sedangkan pengendara dari kalangan TNI sering dilewatkan begitu saja.

 

Jawaban Kapolsek Maulafa :

"Saya tegaskan, tidak ada kebijakan tebang pilih. Namun perlu dipahami, anggota TNI yang melanggar lalu lintas memang diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses secara internal, bukan bebas dari sanksi ".

 

Kegiatan berlangsung lancar selama dua jam dengan komunikasi yang hangat dan interaktif. Para warga mengaku puas dan mengapresiasi kehadiran polisi serta lurah yang langsung merespons secara konkret. "Kami senang karena keluhan kami didengar dan dijawab tidak basa-basi. Semoga segera ada tindak lanjut," ujar salah satu peserta.

 

Di akhir kegiatan, Kapolsek Maulafa menutup acara dengan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti semua masukan. "Kami akan koordinasikan dengan semua pihak. Jumat Curhat ini rutin setiap dua pekan. Jaga kebersamaan dan segera laporkan jika ada gangguan kamtibmas ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110," pungkasnya.

 

Seluruh kegiatan ditutup dengan foto bersama para narasumber bersama personil Polri dan aparat pemerintah serta warga yang hadir (DL).