Bhabinkamtibmas Naimata dan Aparat Kelurahan Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah, Pembangunan Jalan Lapen Kembali Dilanjutkan.
Tribratanewskupangkota.com — Gerak cepat dan sinergisitas ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata, Aiptu Apner R. Manu, dalam menyelesaikan riak sosial di tengah masyarakat. Bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Naimata dan Ketua RT 06, Bhabinkamtibmas berhasil melakukan penanganan masalah (problem solving) terkait perselisihan batas tanah antara pihak Kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dengan warga setempat, Kamis (4/6/2026).
Perselisihan tersebut sempat memicu penghentian sementara proyek pengerjaan jalan lapen di wilayah RT 06/RW 02 Kelurahan Naimata. Pihak Kampus IAKN menduga bahwa lahan milik kampus telah terpakai oleh pekerja jalan.
Merespons situasi tersebut, Aiptu Apner R. Manu bersama aparat pemerintah kelurahan langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Setelah meninjau langsung titik batas, melihat pilar pembatas, serta mendengarkan penjelasan langsung dari pemilik tanah, situasi akhirnya menemui titik terang. Penjelasan yang diberikan terbukti akurat dan sesuai dengan sertifikat tanah yang sah. Setelah melihat bukti otentik tersebut, pihak kampus IAKN dapat mengerti dan menerima kondisi di lapangan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas, adalah untuk memastikan setiap riak atau potensi konflik sosial dapat diredam sedini mungkin melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata bersama unsur pemerintah kelurahan dan RT. Melalui mediasi dan komunikasi yang baik dengan merujuk pada dokumen yang sah, kesalahpahaman antara pihak Kampus IAKN dan warga dapat diselesaikan dengan damai tanpa perlu berlanjut ke ranah hukum," ujar AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H.
Kapolsek Maulafa juga menambahkan bahwa setelah tercapainya kesepakatan dan saling memaafkan antar kedua belah pihak, situasi di lokasi dipastikan kembali kondusif. Proyek pembangunan jalan lapen yang sempat tertunda kini telah resmi dilanjutkan kembali demi kepentingan mobilitas warga luas. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

