Wakapolresta Kupang Kota Pimpin Sidang BP4R, Bekali Personel Membangun Rumah Tangga Harmonis.

Wakapolresta Kupang Kota Pimpin Sidang BP4R, Bekali Personel Membangun Rumah Tangga Harmonis.

Tribratanewskupangkota.com — Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Kupang Kota menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi dua personel Polresta Kupang Kota di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, (Jumat, 3/7/2026).

 

Sidang dipimpin Wakapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, didampingi Kabag SDM, AKP Darius Kore, serta Ketua Bidang Kemanusiaan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota. Turut hadir sebagai perangkat sidang Kasipropam IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H, Kasiwas IPDA Melkianus Hadi, S.H, pengurus Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota, serta orang tua maupun wali dan keluarga dari kedua pasangan calon.

Adapun personel yang mengikuti sidang BP4R adalah Bripka Dedy Ripaltsius dan Bripda Jamal Buraen bersama pasangan masing-masing, sebagai salah satu tahapan yang wajib dilalui sebelum melangsungkan pernikahan.

 

Dalam sidang tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, pendalaman kesiapan calon mempelai, serta pemberian pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga. Wakapolresta Kupang Kota bersama Kabag SDM dan Ketua Bidang Kemanusiaan Yayasan Kemala Bhayangkari memberikan arahan, agar setiap pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, dan memahami tanggung jawab masing-masing.

Wakapolresta Kupang Kota menekankan bahwa keputusan untuk menikah merupakan pilihan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh kedewasaan. Menurutnya, rumah tangga yang kokoh dibangun di atas fondasi komunikasi yang baik, kejujuran, saling menghormati, serta kepercayaan yang kuat antara suami dan istri.

 

“Menikah bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan komitmen untuk saling menjaga dan mendukung dalam setiap situasi. Sebagai anggota Polri, tantangan tugas sering kali menuntut pengorbanan waktu dan jarak. Karena itu, bangunlah komunikasi yang terbuka dan saling percaya. Jadikan keluarga sebagai tempat pulang yang memberikan ketenangan dan semangat dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesan mantan Kapolres Sumba Barat dan Kapolres Kupang itu.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya saling pengertian, khususnya bagi pasangan yang harus menjalani hubungan jarak jauh karena tuntutan tugas atau penempatan dinas di luar Kota Kupang. Dengan komunikasi yang baik dan komitmen yang kuat, setiap tantangan diyakini dapat dihadapi bersama.

Melalui sidang BP4R ini, diharapkan setiap personel yang akan memasuki jenjang pernikahan memiliki kesiapan mental, emosional, dan tanggung jawab, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis serta mendukung pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. (AN)