Pengeroyokan di Pesta Berujung Kematian, Polresta Kupang Kota Otopsi Korban di Sabu Raijua
Tribratanewskupangkota.com – Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban MR (29) meninggal dunia, kini sedang dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.
Korban yang merupakan warga Keliha Kecamatan Sabu Timur, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Desember 2024 lalu, dan jenasahnya saat ini sudah dilakukan otopsi oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya diuraikan, berawal dari pesta wisuda di Jalan Shopping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, saat terduga pelaku, korban dan para saksi (R, S, B, dan I) sedang minum minuman keras bersama, lalu para terduga pelaku mengajak korban untuk buang air kecil di luar tenda acara. Saat di luar tenda itulah para saksi melihat terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh para terduga pelaku terhadap korban.
“Melihat terjadinya pengeroyokan, saksi-saksi keluar dari tenda dan melerai. Para saksi lalu melihat korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan mengeluarkan darah. Melihat itu para saksi menganjurkan korban untuk berobat ke rumah sakit namun ditolak korban,” ujar Kapolresta Aldinan, Rabu (11/12/2024).
Beberapa hari kemudian setelah kejadian pengeroyokan, sambung dia, tepatnya pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2024 korban mengeluh kepada saksi B dan disampaikan bahwa korban merasa sakit pada perut, rahang dan leher tegang hingga tidak bisa digerakkan, serta kepala yang sakit sehingga saksi B membawa korban ke Rumah Sakit Mamami Kupang.
“Oleh pihak rumah sakit pada tanggal 5 Desember 2024, dirujuklah korban ke RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang, dan oleh dokter disana dilakukan CT Scan, namun pada pukul 19.00 WITA korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap mantan penyidik Bareskrim Polri ini.
Dikatakannya lagi, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat itu untuk mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya pengeroyokan, serta ada juga beberapa saksi yang kami periksa terkait dengan keadaan korban saat dirawat di rumah, dan saat membawa korban ke rumah sakit.
"Terhadap terduga pelaku, kami sarankan untuk menyerahkan diri, karena sekencang-kencangnya anda berlari dan bersembunyi, secepat itu juga akan kami dapati, karena identitas anda sudah kami kantongi. Bagi keluarga atau kerabat yang menyembunyikan para terduga pelaku, kami sarankan untuk melapor ke kantor polisi terdekat guna menghindari keterlibatan anda dalam menyembunyikan para pelaku kejahatan," tegas Kapolresta Kupang Kota.
Selain itu, saya telah memerintahkan Kasat Reskrim Akp Marselus Yugo Amboro, S.I.K untuk berkoordinasi dengan pihak RSB Kupang untuk melakukan ekshumasi terhadap kuburan, dan lakukan otopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui sebab-sebab kematian korban.
“Beberapa hari yang lalu di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Syahri Fajar Hamika, S.Tr.K., M.H, tim penyidik Polresta Kupang Kota dan dokter forensik RSB Kupang berangkat ke Kabupaten Sabu Raijua dan telah melakukan otopsi terhadap jasad korban, dan kemudian dimakamkan kembali. Direncanakan hari ini (11/12/2024) tim akan kembali ke Kota Kupang,” tandas Kombes Aldinan Manurung.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu 30 November 2024, dan baru dilaporkan ke Polresta Kupang Kota oleh PK (55) seorang PNS Alamat Kecamatan Kupang Tengah, pada hari Sabtu 7 Desember 2024, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1339/XII/2024/ SPKT Resta Kupang Kota. (AN)