Tribratanewskupangkota.com – Personil Polres Kupang Kota bersama personil Polsek Oebobo yang dipimpin oleh Panit 1 Sabhara IPDA St. Sangaria mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi Malaka pada hari Senin (15/12/2019) pukul 09.00 wita.
Aksi tersebut dilaksanakan di Depan Kantor Gubernur NTT, terkait perihal penolakan terhadap pengadaan mobil kepada tokoh agama di Kabupaten Malaka oleh Pemerintah Kab. Malaka dan DPRD Malaka.
Selanjutnya kelompok aksi diterima oleh Kabag Prov NTT dan kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pernyataan sikap yang diterima oleh Sekretaris Ka Prov.NTT Thobias Ngongo Bulu.
Pukul 12.00 wita kelompok aksi melanjutkan ke Kantor DPRD Prov NTT dan bertemu dengan anggota DPRD dari dapil 7 yang meliputi Kab. TTU, Kab. Belu dan Kab. Malaka dengan anggota DPRD Prov NTT Komisi V yang membidangi Pendidikanbhang dimana semuanya menerangkan bahwa, untuk keputusan akhir tentang penggunaan anggaran ada di tangan Gubernur NTT selaku pengambil keputusan. (J)