Unit Turjawali Polres Kupang Kota Berikan Tindakan Bagi Pengendara Motor yang Melanggar Aturan
Localhost/kupangkota - Dalam upaya pencegahan dan antisipasi tindakan-tindakan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota kupang, Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Kupang Kota lakukan patroli ke pusat-pusat keramaian maupun obyek vital yang ada di wilayah hukum Polres Kupang Kota, seperti SPBU, Bank, dan Instansi pemerintah lainnya. Rabu (20/02/2019) pukul 00.30 Wita.
Kegiatan patroli ini dilakukan pada jam-jam rawan terjadinya tindak pidana. Kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusift di wilayah hukum Polres Kupang Kota. Tak hanya patroli bahkan di sela-sela kegiatan patrol, Unit Turjawali memberikan sanksi berupa tindakan fisik bagi pengendara motor yang melanggar aturan berlalulintas serta memberikan himbauan agar selalu tertib dalam berlalulintas seperti menggunakan helm dan tidak berboncengan lebih dari 1 orang .
Selain itu juga Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Kupang Kota tetap menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meminta kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan damai di Kota Kupang.