localhost/kupangkota, – Pelaksanaan kegiatan Patroli dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat dilaksanakan oleh Polri Kapan saja, baik siang, malam maupun dini hari.
Setiap hari baik siang maupun malam hari, personil Satuan Sabhara Polres Kota melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kupang Kota menjelang HUT RI Ke 72. Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkat (K2YD) dilakukan dengan menggelar patroli dan razia dijalan ataupun ditempat – tempat lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang. Rabu (09/08/2017) dini hari, Personil Satuan Sabhara Polres Kupang Kota melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Timor Raya tepatnya di perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Personil Satuan Sabhara melakukan pemberhentiaan terhadap kendaraan yang lewat, guna dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan tersebut dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaannya. Pemeriksaan tersebut untuk memeriksa apakah ada orang ataupun penumpang yang membawa barang – barang terlarang atau barang yang dapat mengancam kestabilan dan kekondusifan Kamtibmas menjelang HUT RI Ke 72 di Kota Kupang.
Kapolres Kupang Kota Akbp Anthon CN, SH, M.Hum menyampaikan “ menjelang HUT RI Ke 72, Polres Kupang Kota akan terus melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkat (K2YD) guna mengantisipasi masuknya teroris, Sajam, Senpi, Bom/Handak, Miras maupun Narkoba dari luar Kota Kupang guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Kupang yang akan memeriahkan hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.