PELAKU PEMBUANGAN BAYI DIAMANKAN POLSEK KELAPA LIMA

PELAKU PEMBUANGAN BAYI DIAMANKAN POLSEK KELAPA LIMA
Tribratanewskupangkota.com ,- Pelaku pembuangan bayi di Jalan Bunga Jati, Kelurahan Oesapa Barat, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/1/2019) diamankan Personel Polsek Kelapa Lima.

Pelaku berinisial YS (20) warga kelurahan Oesapa Barat merupakan ibu sang bayi yang ditemukan masih bernyawa di pinggir kali belakang rumah tempat tinggalnya, tepatnya di RT.015 RW.005 kelurahan Oesapa Barat, Senin (21/1/2019) pagi.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh warga ke Pospol Oesapa Barat yang mana anggota Pospol Oesapa Barat bernama Brigpol Febri Da Costa langsung mendatangi TKP dan selanjutnya bersama-sama dengan para saksi serta warga langsung membawa bayi yang ditemukan masih bernyawa tersebut beserta pelaku ke Pustu kelurahan Oesapa Barat guna mendapat perawatan pertama. Selanjutnya anggota Polsek Kelapa Lima menyusul ke Pustu setelah mendapat laporan terkait kejadian tersebut.

Dari keterangan pelaku, bahwa yang bersangkutan melahirkan sekitar pukul 02.00 Wita dini hari Senin(21/1/2019) di kamar mandi rumah tinggalnya.

Kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota.Untuk pelaku dan Bayinya masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Titus Uli mengingat pelaku baru saja melahirkan.

Kejadian penemuan bayi ini sendiri berawal saat saksi bernama Agata Goyu hendak pergi ke samping rumah pelaku dengan tujuan memetik bunga pepaya, namun saat tiba, ia mendengar tangisan bayi, karena penasaran iapun berusaha mencari sumber tangiasan bayi tersebut.

Ia pun memanggil salah satu saksi bernama Leonardo Ledelai yang merupakan keluarga dari pelaku sendiri untuk bersama-sama memeriksa sumber tangisan bayi tersebut.

Setelah sampai di pinggir kali, keduanyapun menemukan bayi tersebut yang diletakan di dalam sebuah kardus dalam keadaan terbungkus menggunakan pakaian yang diduga milik ibunya. (Jy)