Patroli Samapta Polresta Kupang Kota Evakuasi Korban Tabrakan Motor di Sekitar Taman Tagepe, Balap Liar Dibubarkan.
Tribratanewskupangkota.com — Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota merespons cepat laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di dekat Taman Tagepe, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada (Minggu, 26/4/2026) dini hari.
Kejadian bermula saat tim patroli cipta kondisi yang dipimpin Kasat Samapta AKP Steven Bessie, S.H, menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 02.10 Wita, terkait adanya aktivitas balap liar di depan Kantor Camat Kelapa Lima. Tim yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi dan membubarkan sekelompok anak muda yang terlibat balapan liar, serta mengamankan kendaraan yang digunakan.

“Kami dapati informasi terkait balap liar, segera kami ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor untuk selanjutnya diamankan ke kantor Satlantas,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Samapta dalam keterangannya.
Tidak lama berselang lama, lebih lanjut diungkapkan Kasat, kami menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas, berupa tabrakan antar sepeda motor (adu jangkrik) di sekitar Taman Tagepe. Personel Samapta segera mendatangi TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada korban.

“Korban tabrakan lalu dievakuasi menggunakan kendaraan patroli jenis menuju RSUD S.K. Lerik, untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan oleh anggota piket Unit Laka Lantas yang juga langsung melakukan olah TKP,” beber AKP Stev Bessie.
Sebelumnya, kegiatan patroli telah dimulai sejak Sabtu 25 April 2026 malam, oleh personel Satsamapta di Pospol Fatululi, yang dipimpin Kanit Dalmas, AIPTU Wiston Weo. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Kupang, seperti Jalan Veteran, Jalan R.A. Kartini, Jalan Sam Ratulangi depan kantor Camat Kelapa Lima, Jalan Pulau Indah, Jalan Terusan Timor Raya Oesapa Barat, hingga Alun-Alun Kota Kupang, dengan situasi terpantau aman dan lancar.
Pada pukul 00.00 Wita, patroli dilanjutkan dalam kegiatan cipta kondisi yang dipimpin langsung Kasat Samapta dengan melibatkan 13 personel dan kendaraan patroli roda dua serta roda empat.

“Patroli cipta kondisi yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kasat Samapta.
Ditambahkannya, setiap laporan dan atau pengaduan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Warga segera melapor ke Call Center Polresta Kupang Kota 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat, Polri siap memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sehingga situasi keamanan di tengah masyarakat tetap aman, damai dan tertib,” tutup Kasat Stev Bessie. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

