Patroli PPKM, Polres Kupang Kota Bersama Instansi Pemerintah Himbau 5M+3T
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka patroli PPKM berbasis mikro di wilayah Kota Kupang , aparat gabungan Polres Kupang Kota bersama Satpol PP Kota Kupang dan BNPB yang dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU David Neto melaksanakan himbauan dan edukasi serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah-tengah warga masyarakat, hal ini lakukan dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid 19 di wilayah Kota Kupang terutama di tempat tempat yang ramai dikunjungi warga.Selasa (06/07/2021) pukul 20.00 Wita.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli juga digencarkan untuk sosialisasi prokes 5M. Polres Kupang Kota selalu bersinergi dengan instansi terkait untuk mengimbau masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas serta 3T, Testing (pengujian lewat swab test/pcr/antigen), Tracing (pelacakan orang kontak erat dengan pasien Covid-19), Treatment (Isoman/Perawatan).
Atas dasar Peraturan Daerah Kota Kupang maka dilaksanakannya Patroli PPKM dengan sasaran kerumunan masyarakat di tempat usaha, pusat belanja, tempat hiburan malam, berbagai kegiatan masyarakat lainnya yang bersifat mengumpulkan banyak orang.
Dalam giat patroli masih ditemui adanya masyarakat yang belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai surat edaran Walikota Kupang, terbukti masih ditemukan warga enggan untuk memakai masker dan berkerumun saat melakukan aktivitas di luar rumah. Namun petugas gabungan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan pemberian sosialisasi penertiban.(Jy)