Pastikan Kondusif, Polresta Kupang Kota Amankan Seleksi PPPK Tahap 2.

Pastikan Kondusif, Polresta Kupang Kota Amankan Seleksi PPPK Tahap 2.

Tribratanewskupangkota.com – Polres Kota (Polresta) Kupang Kota, Polda NTT menerjunkan personelnya untuk melakukan pengamanan pelaksanaan tahapan seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024. Ujian tersebut berlangsung di Gedung Asrama Haji, Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

 

Proses seleksi yang telah berlangsung sejak tanggal 5 Mei sampai dengan 15 Mei 2025 mendatang atau selama 11 hari itu, mendapatkan pengamanan dari 9 personel Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja, yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kota Raja Iptu Gregorius Bili Ola. Pengamanan dimulai dari pukul 07.00 WITA sampai dengan 17.00 WITA.

“Kami libatkan 9 personel untuk lakukan pengamanan secara ketat, guna kelancaran proses seleksi kompetensi itu digelar,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Sabtu (10/5).

 

Sebelum para peserta seleksi masuk ke dalam ruangan ujian yang telah ditentukan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Metal Detector di depan pintu masuk.

 

“Kami siap berikan suasana yang aman dan tertib, sehingga seluruh peserta bisa mengikuti ujian dengan nyaman,” kata Kombes Aldinan Manurung.

 

Dikatakannya lagi, karena peserta yang hadir cukup banyak, kami juga lakukan pengaturan lalu lintas dan parkiran, sehingga memberikan rasa nyaman juga kepada masyarakat lainnya, sagar aktivitas mereka tidak menjadi terganggu.

“Lokasi ujian berada di jalan utama Kota Kupang yang cukup ramai dengan lalu lintas kendaraan bermotor, sehingga kami arahkan anggota untuk juga lakukan pengaturan di jalan, serta membantu penyeberangan dan mengatur parkiran kendaraan bermotor para peserta dan juga panitia,” sebut Kapolresta Aldinan.

 

Dengan keamanan yang kondusif, harapannya seluruh peserta bisa mengikuti ujian dengan baik, sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan untuk diangkat menjadi pegawai PPPK. (AN)