Kapolresta Kupang Kota Resmikan Pos Kamling RT 003 Kelurahan Liliba

Kapolresta Kupang Kota Resmikan Pos Kamling RT 003 Kelurahan Liliba

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Jumat (6/10/23) sore, meresmikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling), di RT 003 RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sebelum melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Liliba, Kapolresta terlebih dahulu meresmikan Pos Kamling RT 003 RW 006, Kelurahan Liliba, yang didampingi oleh Kapolsek Oebobo AKP Riki Dalli, S.H., Kasat Pembinaan Masyarakat Polresta Kupang Kota AKP Verry Polin, S.H., Kepala Seksi Humas Polresta Kupang Kota IPDA Franky Lapuisaly, dan perangkat Kelurahan, juga Bhabinkamtibmas Liliba BRIPKA Andri Non, dan Babinsa Kelurahan Liliba Sersan Satu Eko Santoso.

Kapolresta saat meresmikan Pos Kamling tersebut, memberi pesan kepada Ketua RW 006 Bapak Pace Nitti, dan Ketua RT 003 Bapak Gabriel Keraf, serta warga RT 003, agar maksimalkan Pos Kamling yang sudah ada, koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas, Polisi RW, juga Babinsa dalam melaksanakan kegiatan di Pos Kamling.

"Terima kasih kepada bapak Ketua RT dan RW yang telah menyediakan tempat untuk membuat Pos Kamling. Pos Kamling ini sangat banyak manfaatnya, salah satunya mencegah terjadinya kejahatan di sekitar RT dan RW, jika ada Pos di sekitar perumahan warga, maka yakinlah kejahatan akan ditekan sedemikian rupa", kata Kapolresta

Setelah meresmikan Pos Kamling, selanjutnya Kapolresta melaksanakan Jumat Curhat di rumah Ketua RT 003 Bapak Gabriel Keraf. (FN)