Kapolresta Kupang Kota Dengar Keluhan Warga Oebobo, dan Akan Segera Membenahi Seluruh Pos Polisi

Kapolresta Kupang Kota Dengar Keluhan Warga Oebobo, dan Akan Segera Membenahi Seluruh Pos Polisi

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Albertus Adreana, S.I.K, mendengar langsung keluhan warga Kelurahan Oebobo, yang berprofesi sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), bertempat di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), yang beralamat di Jalan Palapa, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (19/1/2024). 

 

Tampak hadir pula Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kapolsek Oebobo, Kepala Pembinaan Operasi Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, Kepala Seksi Humas Polresta Kupang Kota, serta Kepala Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan UMKM Provinsi NTT. 

 

Kegiatan "Jumat Curhat" yang kali bersama pelaku UMKM Kelurahan Oebobo, untuk mendapat masukan atas kinerja Polri, dan kritikan demi peningkatan pelayanan Kepolisian yamg lebih baik di waktu mendatang. 

 

Pada kesempatan itu, Piter Pa selaku pemilik Rumah Kreatif Oebobo dan juga rumah singgah bagi tahanan mantan narapidana (napi) anak, menyampaikan keluhannya terkait  apa yang bisa dilakukan oleh Kepolisian (Polresta Kupang Kota atau Polda NTT), untuk menindaklanjuti napi yang sudah dibebaskan dengan aturan kebijakan yang mungkin bisa menyadarkan, agar mereka bisa kembali ke masyarakat. 

 

Kapolresta Kupang Kota langsung menanggapi keluhan tersebut, dengan mengatakan status dan keberadaan napi yang akan melakukan usaha (Pelaku UMKM) dan industi-industri kecil yang ada di wilayah Rumah Umum NTT. 

 

"Terutama status napi yang bersangkutan yang dikeluarkan atau sudah menjalani masa hukuman, secara otomatis bersangkutan sudah bersih," jelasnya. 

 

Lebih lanjut dijelaskan, status napi yang pernah melakukan kejahatan dan tindakan pidana dengan sendirinya akan hilang, karena petugas dari lembaga permasyarakatan pun sudah memberikan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah bebas, dan selesai menjalani masa hukuman. 

 

Lalu, kita sendiri memang bertugas untuk mengawasi. Kemudian pihak Kepolisian akan memberikan bantuan dalam arti, memberikan pembinaan. 

 

"Tugas kita menjaga kamtibmas yang kondusif, kemudian ada beberapa Polisi RW, dimana lokasi napi yang bersangkutan tinggal," ungkap Kapolresta lagi. 

Sementara itu, Lurah Oebobo, memberikan usul kepada polisi untuk meningkatkan keamanan, karena banyak kasus kriminal yang terjadi di wilayah Oebobo, dan pelakunya merupakan anak-anak di bawah umur, sehingga Pos Polisi yang ada bisa diaktifkan kembali. 

 

Menyingkapi kekhawatiran yang disampaikan oleh Lurah Oebobo tersebut, dengan tegas orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu menyatakan komitmennya untuk meningkatkan respon keamanan terhadap warga. 

 

“Kami akan memperbaiki dan akan merawat Pos Polisi di wilayah Polresta, serta wajib di isi anggota piket. Untuk yang di Kelurahan Oebobo perlu banyak perbaikan disana, karena atapnya juga sudah rusak," jelas Kombes Aldinan Manurung. 

 

Kemudian, Erci Umuri  Pelaku UMKM, memberikan usul untuk kepolisian agar membuat program atau kebijakan yang bersinergi dengan UMKM, juga keluhan terkait penipuan-penipuan online. 

 

Menanggapi usulan tersebut, Kapolresta Kupang Kota menanggapinya bahwa program baru yang akan dijalankan bersama UMKM karena sejauh ini belum ada dari Mabes untuk melakukan kerjasama dari UMKM, tapi menyangkut kehidupan masyarakat dari Polda dan Polresta sudah melaksanakan langkah-langkah untuk mendukung UMKM. 

 

Selanjutnya, mantan Kapolres Kupang itu juga menghimbau kepada pelaku UMKM untuk menggunakan media sosial dengan teliti, karena mengenai kejahatan dunia maya, salah satunya penipuan secara online. 

 

"Mohon untuk diperhatikan dengan baik apakah aplikasi peminjaman online sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum, karena bisa saja menjadi penipuan. Saat ini banyak pelaku UMKM yang terkena penipuan online baik melalui link ataupun aplikasi yang diketahui masyarakat seperti facebok. Kejahatan online yang melakukannya bukan orang sembarang, mereka bisa menutupi jejaknya dengan aplikasi yang ada. Kami dari pihak Polri berupaya untuk melawan terhadap pelaku penipuan-penipuan online," tutup Kapolresta. 

Kegiatan "Jumat Curhat", merupakan sarana bagi Polri dan masyarakat untuk berdiskusi secara langsung, terkait permasalahan kamtibmas yang ada, guna mencari solusi penyelesaiannya. 

 

Selain itu, Kapolresta Kupang Kota juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang diberikan oleh masyarakat yang sudah disampaikan saat dialog berlangsung. (VR)