Operasi Pekat Turangga 2025, Polresta Kupang Kota Tegas Akan Tindak Premanisme.

Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota tegas akan menindak segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Penindakan secara tegas akan dilakukan kepada segala bentuk premanisme, yang apabila masih kami temukan di lapangan," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, saat memimpin apel sebelum pelaksanaan operasi pekat digelar, pada Jumat (16/5) sore.
Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan masyarakat, kita akan lakukan operasi kepolisian selama 15 hari ke depan.
“Sejak kemarin (15/5) hingga tanggal 29 Mei 2025, kita akan laksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, yakni operasi terhadap premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kota Kupang,” sebut Kombes Aldinan Manurung.
Sambungnya, kita harus saling berkolaborasi dalam setiap satuan tugas atau satgas yang ada, sehingga operasi ini bisa berhasil, yang tentunya dapat meminimalisir potensi terhadap gangguan keamanan di tengah lingkungan masyarakat.
“Laksanakan tugas sesuai SOP yang ada, secara tegas namun tetap humanis sehingga masyarakat merasakan dampak yang akan ditimbulkan dengan kehadiran kita di lapangan, yakni rasa aman dan nyaman saat masyarakat melaksanakan aktivitasnya setiap hari,” beber Kapolresta lagi.
Selain itu, apabila ditemukan pelanggaran dan atau kejahatan yang terjadi, jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan.
“Saat operasi ditemukan pelanggaran atau potensi terjadinya pelanggaran dan atau tindak pidana, lakukan penegakan hukum secara tegas, sehingga masyarakat selalu merasa aman,” tambah mantan Kapolres Kupang ini.
Diakhir arahannya, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota meminta seluruh personel untuk tetap kompak dan solid, serta jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah, demi terwujudnya Kota Kupang yang tertib dan nyaman bagi warganya. (AN)