Mengurangi Penyebaran Covid-19, Personil Polres Kupang Kota Bersama Pemkot Kupang Laksanakan Patroli PPKM

Mengurangi Penyebaran Covid-19, Personil Polres Kupang Kota Bersama Pemkot Kupang Laksanakan Patroli PPKM

Tribratanewskupangkota.com – Sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminal lainnya, dan juga dalam masa pendisiplinan PPKM Level IV tahap 2, petugas gabungan dari Polres Kupang Kota, Bhabinsa Kodim 1604 Kupang, Sat Pol PP Kota Kupang, dan Tim Rescue BPBD Kota Kupang menggelar patroli gabungan di wilayah hukum Polres Kupang Kota, Rabu (12/08/2021) pukul 20.00 Wita.

Patroli diawali dengan apel bersama di Kantor Walikota Kupang, Jalan S.K. Lerik, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima yang dipimpin langsung oleh Kepala BPBD Kota Kupang Jemy Didok dan didampingi oleh KBO Satbinmas Polres Kupang Kota IPDA Teguh I. Santoso, Sekertaris Pol PP Kota Kupang Alan Y. Girsang.

Dalam arahannya Kepala BPBD Kota Kupang berpesan kepada seluruh personil agar dalam bertugas nanti tetap bersikap humanis dan tidak arogan serta tetap perhatikan protokol kesehatan dan utamakan keselamatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Instruksi Walikota Kupang, Nomor : 058/Bag.HK.443.1/VIII/2021, tanggal 10 Agustus 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level IV tahap 2 di Kota Kupang dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Selanjutnya personil melaksanakan patroli, melalui rute jalan S.K. lerik, jalan Frans Seda, jalan Mesakh Amalo, jalan Bundaran PU, gang TDM III, jalan W.J. lalamentik, Jalan El Tari, Jalan W. J. Lalamentik, Jalan Cak Doko, jalan pemuda, jalan sudirman, jalan Moh. Hatta, jalan urip sumoharjo, jalan A. Yani, jalan Timor Raya, jalan Sam Ratulangi, dan Jalan S.K. lerik.

“Terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi masih dalam PPKM level IV tahap 2, semoga masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan PPKM dan prokes, agar angka covid-19 di wilayah kita semakin menurun dan dapat kembali ke zona hijau” tutup Jemy Didok. (Jy)