Polresta Kupang Kota Wajibkan Anggota Jauhi Gaya Hidup Hedon.

Polresta Kupang Kota Wajibkan Anggota Jauhi Gaya Hidup Hedon.

Tribratanewskupangkota.com – Polresta Kupang Kota menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan kedisiplinan jajarannya. Dalam kegiatan Apel Pagi di Mapolresta, Rabu (26/11/2025). Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) secara tegas memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota agar menghindari dan menjauhi gaya hidup mewah (hedonisme).

 

Kabag SDM Polresta Kupang Kota, AKP Darius Kore, menekankan bahwa perilaku dan gaya hidup anggota Polri selalu menjadi sorotan publik. Gaya hidup yang tidak sesuai dengan gaji resmi dapat merusak citra institusi.

"Kami ingatkan, setiap anggota harus mencontohkan kesederhanaan dan kepatutan. Hindari gaya hidup hedonisme yang mencolok. Ini adalah masalah integritas yang dapat memicu kecurigaan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas AKP Darius Kore dalam amanatnya.

Sejalan dengan Kabag SDM, Kasi Propam Polresta Kupang Kota, IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H, menyatakan bahwa Propam akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anggota, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik.

"Peringatan ini adalah instruksi wajib yang akan kami awasi pelaksanaannya. Propam tidak akan ragu menindak tegas anggota yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin terkait gaya hidup yang berlebihan. Anggota harus fokus pada tugas dan pengabdian, bukan pada kemewahan pribadi," jelas IPDA Frumentius.

 

Peringatan ini menegaskan kembali komitmen Polresta Kupang Kota untuk mewujudkan anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi etika kesederhanaan. (RA)